logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Tidak Keberatan Pemerintah...
Iklan

DPR Tidak Keberatan Pemerintah Tolak Kepulangan Eks NIIS

Pasca-pemerintah memutuskan menolak kembalinya eks WNI yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), DPR tak keberatan. DPR beranggapan keputusan itu ranah kewenangan pemerintah sesuai UU.

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5_MjFIzTe5XrdpegjIF5inENj3E=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F4a4dd300-94a0-4cca-9437-dfaeb22f2f6b_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua DPR Puan Maharani (ketiga dari kiri) dan calon Kapolri Komisaris Jenderal Idham Azis, didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kiri ke kanan), saat Sidang Paripurna Ke-5 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Sidang Paripurna menetapkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS  — Dewan Perwakilan Rakyat tidak keberatan dengan keputusan pemerintah yang tidak memulangkan eks warga negara Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah. Keputusan itu merupakan ranah kewenangan pemerintah, dan telah diatur di dalam undang-undang.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rabu (12/2/2020), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, DPR mengikuti UU, dan keputusan yang diambil pemerintah itu pun memungkinkan dilakukan karena telah diatur di dalam UU.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000