logo Kompas.id
Politik & HukumNurhadi, dari Sekretaris MA...
Iklan

Nurhadi, dari Sekretaris MA hingga Masuk Daftar Pencarian Orang

KPK memasukkan bekas Sekretaris MA Nurhadi dalam daftar pencarian orang. Perjalanan kasus Nurhadi di KPK sudah cukup lama, yakni sejak tahun 2016. Namanya juga sempat lama "tenggelam" dari sorotan publik.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K1hQF3VetAPgw4wAa2-raxm_5bg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_26793440_11_0.jpeg
Kompas

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Nama bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kembali mencuat ke ruang publik setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jauh sebelum disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di KPK, nama Nurhadi juga pernah mengisi ruang publik lewat peristiwa pembagian cendera mata pernikahan anaknya yang saat itu dianggap mewah.

Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2019 terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Kasus tersebut terungkap setelah KPK mengembangkan perkara bekas panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, yang ditangkap April 2016.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000