logo Kompas.id
Politik & HukumTangkap Buronan Kejaksaan...
Iklan

Tangkap Buronan Kejaksaan Diharapkan Memacu KPK

Tak cukup memburu para buronan, kemampuan kejaksaan membongkar kasus besar, seperti kasus Jiwasraya, ditunggu publik. Di sisi lain, kerja kejaksaan memburu para buronan diharapkan mendorong KPK melakukan hal yang sama.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1baqEtqupSNU28gMr7iFDpxo4As=/1024x624/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-19-at-10.41.47-1_1582083780.jpeg
KEJAKSAAN RI

Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Nias Waterpark, yakni Johanes Lukman Lukito, yang ditangkap tim kejaksaan, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kerja kejaksaan yang aktif memburu buronan koruptor dinilai dapat memulihkan kepercayaan publik pada lembaga tersebut. Namun tak cukup hanya itu, kejaksaan diharapkan dapat membongkar kasus-kasus korupsi besar yang ditanganinya, salah satunya kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Selain itu, kerja jajaran kejaksaan yang aktif memburu buronan koruptor diharapkan memacu kerja instansi penegak hukum lainnya, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, belakangan lembaga antirasuah tersebut seperti tak berdaya saat mengejar buronan mereka.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000