logo Kompas.id
Politik & HukumAspek Lingkungan Mesti Jadi...
Iklan

Aspek Lingkungan Mesti Jadi Perhatian

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian. Namun, ada sejumlah pasal terkait lingkungan hidup yang mesti diperhatikan.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xfTevEyeQZiyyLyKIFhBMUL3FP8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200219_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1582120526.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengunjuk rasa memasang spanduk berisi penolakan saat berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Mereka tidak ingin regulasi itu merugikan buruh demi investasi.

JAKARTA, KOMPAS— Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menggerakkan perekonomian. Namun, ada sejumlah pasal terkait lingkungan hidup yang mesti diperhatikan.

Analisis para peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menemukan adanya sejumlah potensi masalah terkait lingkungan hidup dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat, 12 Februari. RUU ini juga bisa memicu persoalan di bidang penataan ruang, pertambangan mineral dan batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan, pengelolaan area pesisir dan pulau kecil, ketenagalistrikan, serta keanekaragaman hayati.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000