logo Kompas.id
Politik & HukumICW Persoalkan KPK Hentikan 36...
Iklan

ICW Persoalkan KPK Hentikan 36 Kasus

Indonesia Corruption Watch mempersoalkan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Penghentian penyelidikan kasus dinilai tak melalui proses gelar perkara.

Oleh
PDS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xyygi-Vch1KdsqpGQnes_33g_VU=/1024x718/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0a9bc6cb-634a-4d55-8162-97d94a0321f6_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Bupati Sidoarjo nonaktif seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Corruption Watch mempersoalkan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Penghentian penyelidikan kasus yang dinilai tidak melalui proses gelar perkara di KPK dikhawatirkan akan menurunkan kinerja lembaga tersebut sebagaimana dugaan publik pascarevisi Undang-Undang KPK.

”Proses penghentian perkara di ranah penyelidikan seharusnya melalui gelar perkara yang melibatkan setiap unsur, mulai dari tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum. Apabila 36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara yang sebenarnya?” ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000