JAKARTA, KOMPAS —Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para pemangku kepentingan untuk mengembangkan sumber daya manusia kesehatan yang menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pengembangan sumber daya manusia kesehatan harus dilakukan mulai dari perekrutan hingga pengembangan kompetensi.
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang unggul dari sisi kualitas dan kuantitas sejalan pula dengan prioritas utama pemerintah untuk membangun SDM yang unggul.
Saat membuka 3rd International Islamic Healthcare Conference and Expo, di Jakarta, Sabtu (29/2/2020), Wapres Amin menekankan harapannya agar rumah sakit (RS) syariah yang kini berkembang di Indonesia juga terus meningkatkan kualitas SDM kesehatan. Alasannya, SDM kesehatan merupakan kunci meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang secara tidak langsung menjadi investasi bagi pembangunan SDM produktif.
Wapres Amin mengingatkan, kualitas SDM kesehatan sangat ditentukan oleh perekrutan, pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan karier. Selain itu, guna mengembangkan kualitas SDM pelayanan kesehatan syariah, perlu juga ada kesesuaian RS syariah dengan perguruan tinggi Islam dalam mendidik tenaga kesehatan.
Selain itu, pemahaman yang baik dari SDM kesehatan diharapkan juga bisa ditularkan kepada masyarakat agar mereka bisa meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat.
”SDM yang unggul adalah SDM yang sehat, cerdas, produktif, memiliki daya saing, cinta Tanah Air, dan ber-akhlakul karimah (budi pekerti baik),” kata Wapres.
RS syariah meningkat
Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia Masyhudi menuturkan, saat ini anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia sekitar 500 RS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 RS Islam dan 4 RS pemerintah telah tersertifikasi syariah.
Sebanyak 65 RS didampingi untuk mendapatkan sertifikasi RS syariah. Adapun secara keseluruhan, di Indonesia terdapat 2.883 RS swasta dan pemerintah. Masyhudi menambahkan, pada 2020 akan ada 100 RS tersertifikasi syariah.
Wapres Amin menuturkan, RS syariah mendasarkan pengelolaan pada prinsip tujuan syariah Islam, seperti memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta. Selain itu, RS syariah juga wajib mengikuti dan merujuk fatwa MUI terkait masalah hukum Islam kontemporer bidang kedokteran.
Oleh karena itu, menurut Wapres, SDM kesehatan di RS syariah perlu memiliki pemahaman atas prinsip-prinsip tersebut.
(INA)