logo Kompas.id
Politik & HukumMinimalisir Potensi...
Iklan

Minimalisir Potensi Pelanggaran HAM

DPR wajib mengkaji pasal demi pasal di dalam RUU Cipta Kerja secara kritis. Sebab, substansi sejumlah norma di dalam RUU tersebut problematik dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MAiZNzllrwFQyGGlqFCvD1umrsc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200224diaC_1582541686.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Menolak RUU Omnibus Law - Puluhan mahasiswa dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi, Senin (24/02/2020), berunjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur. Mereka menilai RUU tersebut melanggar hak-hak normatif masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mengkaji dengan kritis pasal per pasal di dalam Rancangan Undang-undang Cipta Karya yang dibentuk melalui metode omnibus law. Sebab, sejumlah pasal berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama akses masyarakat atas kelestarian tanah dan lingkutan, bilamana norma dalam RUU itu tidak dibuat batasan yang jelas.

Hasil kajian Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Andalas menunjukkan, ada sejumlah pasal bermasalah yang terkait langsung dengan hak-hak masyarakat. Dihilangkannya pengaturan tentang tanggung jawab pemegang izin usaha pemanfaatan hutan atas kebakaran hutan, yang merupakan perubahan atas Pasal 49 UU Kehutanan berpotensi melanggar hak masyarakat adat atau warga sekitar hutan. Demikian pula dihilangkannya izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang merupakan perubahan pasal 104 UU Perindustrian, berpotensi melanggar hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000