logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Konten Perlindungan...
Iklan

Perkuat Konten Perlindungan Data Pribadi

Dewan Perwakilan Rakyat didorong menampung berbagai saran memperkuat perlindungan data pribadi saat pembahasan RUU PDP. Salah satunya terkait lembaga pengawas independen.

Oleh
Rini Kustiasih/Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Niu3lnTOK_XkdpldkM6QwOZAoqc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F26ad2f43-d9df-424e-ae34-e74cca2ad5d1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi. RUU Perlindungan Data Pribadi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat akan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat yang meminta konten perlindungan data pribadi di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi makin diperkuat. Penguatan itu, antara lain diusulkan dilakukan lewat pembentukan badan pengawas independen untuk mengaudit kepatuhan terhadap undang-undang tersebut.

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah masuk ke DPR sejak Januari 2020. Pimpinan dan sejumlah fraksi di DPR menyampaikan dukungannya atas pembahasan RUU PDP tersebut. Sejumlah masukan dari publik muncul, terutama untuk memastikan pengelolaan data pribadi itu oleh badan publik, korporasi, maupun institusi, dan perorangan dilakukan seizin pemilik data pribadi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000