logo Kompas.id
Politik & HukumSejumlah Pasal Belum Penuhi...
Iklan

Sejumlah Pasal Belum Penuhi Putusan MK

Sejumlah pasal di dalam RUU Cipta Kerja berpotensi dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena inkonstitusional. Beberapa pasal diantaranya berisi norma yang telah dibatalkan oleh peradilan konstitusi tersebut.

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0a6Ulilmm56jLWuTd_xlFYLxbiE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200305_ENGLISH-OPINI_B_web_1583419883.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Menolak Omnibus Law - Puluhan mahasiswa dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi, Senin (24/02/2020), berunjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur. Mereka menilai RUU tersebut melanggar hak-hak normatif masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat diminta mencermati sejumlah pasal di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang berpotensi melanggar konstitusi karena tidak memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Di dalam RUU yang dibentuk dengan metode omnibus law itu, sedikitnya ada 31 putusan MK yang belum atau masih sebagian diatur di dalam RUU Cipta Kerja, sehingga pasal-pasal yang belum mengatur ketentuan itu berpotensi inkonstitusional dan melanggar hak warga negara.

Kajian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif terhadap pasal-pasal di dalam draf RUU Cipta Kerja menemukan sedikitnya 21 putusan MK yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, 4 putusan baru ditindaklanjuti sebagian, dan 7 putusan MK tidak dipatuhi karena menghidupkan pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh MK. Dari rincian itu, terdapat 1 putusan yang masuk ke dalam dua kategori, yakni dipatuhi sebagian, dan menghidupkan kembali pasal yang dibatalkan oleh MK, sehingga total terhitung ada 31 putusan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000