Meskipun muncul kekhawatiran virus korona, pemerintah tidak meminta warga menghentikan kegiatannya. Sekolah-sekolah bahkan tidak diliburkan. Namun, pemerintah akan lebih waspada menghadapi penyebaran wabahnya.
Oleh
Nina Susilo
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kendati diminta lebih waspada untuk menghadapi penyebaran virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 atau SARS-COV-2 (sebutan virus korona jenis baru menurut Komite Internasional untuk Taksonomi Virus), pemerintah tidak meminta warga menghentikan kegiatannya. Sekolah-sekolah juga tidak diliburkan. Namun, warga yang kontak dengan pasien coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau yang baru kembali dari negara-negara episentrum Covid-19 tetap dipantau.
Pemerintah akhirnya menerbitkan lima protokol terkait penanganan Covid-19 (sebutan virus korona jenis baru menurut Organisasi Kesehatan Dunia/WHO). Kelima panduan ini terdiri atas protokol penanganan kasus Covid-19, protokol penanganan Covid-19 di area institusi pendidikan, protokol penanganan Covid-19 di area dan transportasi publik, protokol penanganan Covid-19 di perbatasan, dan protokol komunikasi publik dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, saat konferesni pers dua hari lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali menegaskan, protokol penanganan infeksi Covid-19 sesungguhnya sudah ada sejak 28 Januari 2020. Namun, penyederhanaan serta penyusunan diharapkan lebih sesuai dengan situasi kondisi saat ini dilakukan. Harapannya, semua mudah dipraktikkan masyarakat ataupun para pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, protokol terus dilengkapi sesuai kondisi aktual.
Persoalan corona adalah persoalan bersama. Karena itu, semua harus bekerja sama, jangan saling menyalahkan, tapi saling mengisi.
”Persoalan corona adalah persoalan bersama. Karena itu, semua harus bekerja sama, jangan saling menyalahkan, tapi saling mengisi,” kata Moeldoko kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Hadir pula dalam konferensi pers ini perwakilan dari kementerian/lembaga lain.
Protokol-protokol yang disiapkan ini, lanjutnya, akan terus berkembang. Apabila ada masukan dari masyarakat, protokol bisa diperbaiki. Pemerintah akan memperbaiki. Protokol-protokol ini bisa menjadi referensi dalam kejadian-kejadian berikut.
Secara umum, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan, seperti pemindaian suhu tubuh, diminta untuk diberlakukan di setiap tempat-tempat umum baik lokasi transportasi publik, tempat berkumpulnya masyarakat, maupun perbatasan.
Penyediaan sarana cuci tangan juga diwajibkan di semua area publik, termasuk sekolah, kawasan transportasi publik, dan area publik lain. Pembersihan dengan desinfektan untuk berbagai barang yang banyak disentuh publik juga diminta dilakukan beberapa kali sehari. Adapun masyarakat diharapkan menjaga kebersihan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan memahami etika batuk dan bersin.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga menambahkan, Kemendikbud tidak meminta sekolah diliburkan secara massal kendati ada beberapa sekolah internasional menerapkan itu dan ada anjuran dari DPR supaya sekolah di Depok diliburkan. Namun, peserta didik, guru, atau dosen yang baru melakukan perjalanan ke episentrum Covid-19 mendapat kesempatan libur selama 14 hari. Dinas pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah soal ini.
Selain itu, rekomendasi dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan tetap diperhatikan. Namun, saat ini belum ada libur massal kendati dalam protokol diharapkan sekolah dan lembaga pendidikan menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Guru, dosen, dan kepala sekolah juga diharapkan membantu memastikan fasilitas kesehatan ataupun sarana cuci tanngan di setiap satuan pendidikan berfungsi. Satuan pendidikan dan pendidikan tinggi juga diminta tidak menyebarkan informasi hoaks.
Ditolak
Di 135 pintu masuk ke Indonesia, menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, pemantauan suhu tubuh pelintas batas juga diberlakukan. Di 34 bandara internasional, 93 pelabuhan, dan delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ini pengawasan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai.
Apabila suhu tubuh pelintas batas 38 derajat celsius atau lebih, petugas akan menangani lebih lanjut. Selain itu, petugas di perbatasan ini mengawasi supaya pendatang dari China, Iran, Italia, dan Korea Selatan tidak masuk. Kebijakan ini diberlakukan mulai 8 Maret.
Sejauh ini, sudah 118 pelintas batas yang ditolak masuk ke Indonesia. Menurut Cucu, mereka terdiri dari orang yang pernah berada di China selama 14 hari atau lebih, suhu tubuhnya terdeteksi 38 derajat celsius, atau menolak dicek suhu tubuhnya.
Masker
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan, masyarakat yang merasa tidak sehat, suhu tubuhnya 38 derajat celsius, serta mengalami gejala batuk dan pilek diharapkan segera beristirahat di rumah dan minum banyak air putih. Apabila gejala ini berlanjut dengan sesak napas, pasien perlu segera ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan masker atau setidaknya menutup mulut ketika bersin atau batuk.
Sebaiknya pasien tidak menggunakan transportasi umum untuk mencegah penularan. Apabila tidak memiliki kendaraan, kata Oscar, pasien bisa menghubungi hotline 119 dan meminta ambulans.
Oscar meyakinkan semua petugas kesehatan sudah mengetahui cara menangani pasien dengan gejala menyerupai Covid-19. Apaila diduga Covid-19, dokter akan merekomendasikan pasien ke rumah sakit rujukan. Di rumah sakit, pasien akan diambil spesimen untuk dicek di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
Kami punya jejaring di enam daerah yang merepresentasi beberapa pulau, tapi hasilnya tetap harus dikirim ke Jakarta sebagai konfirmasi.
”Kami punya jejaring di enam daerah yang merepresentasi beberapa pulau, tapi hasilnya tetap harus dikirim ke Jakarta sebagai konfirmasi,” kata Oscar, menambahkan.
Pasien yang mendapatkan hasil negatif Covid-19 dalam dua kali pemeriksaan berturut-turut akan dipulangkan.