logo Kompas.id
Politik & HukumSekolah Tak Diliburkan,...
Iklan

Sekolah Tak Diliburkan, Kegiatan seperti Biasa

Meskipun muncul kekhawatiran virus korona, pemerintah tidak meminta warga menghentikan kegiatannya. Sekolah-sekolah bahkan tidak diliburkan. Namun, pemerintah akan lebih waspada menghadapi penyebaran wabahnya.

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2dOfu-BGcUHythT3OLBJzDfNAN4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_115230_1581584536.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kendati diminta lebih waspada untuk menghadapi penyebaran virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 atau SARS-COV-2 (sebutan virus korona jenis baru menurut Komite Internasional untuk Taksonomi Virus), pemerintah tidak meminta warga menghentikan kegiatannya. Sekolah-sekolah juga tidak diliburkan. Namun, warga yang kontak dengan pasien coronavirus disease 2019 (Covid-19) atau yang baru kembali dari negara-negara episentrum Covid-19 tetap dipantau.

Pemerintah akhirnya menerbitkan lima protokol terkait penanganan Covid-19 (sebutan virus korona jenis baru menurut Organisasi Kesehatan Dunia/WHO). Kelima panduan ini terdiri atas protokol penanganan kasus Covid-19, protokol penanganan Covid-19 di area institusi pendidikan, protokol penanganan Covid-19 di area dan transportasi publik, protokol penanganan Covid-19 di perbatasan, dan protokol komunikasi publik dalam penanganan Covid-19.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000