logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Minta Kewaspadaan...
Iklan

Presiden Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pasca penetapan Badan Kesehatan Dunia bahwa virus korona jadi pandemi, pemerintah langsung tingkatkan kewaspadaan dan meminta tak panik. Selain lalu lintas orang dibatasi, pemerintah juga tingkatkan penanggulangan.

Oleh
Anita Yossihara, Edna C Pattisina dan Suhartono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/al54LvQf7-7hJ3YwW3gdHInMxaw=/1024x798/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200311-H01-KID-Korona-mumed_1583946994.png

JAKARTA,  KOMPAS - Pemerintah langsung meningkatkan kewaspadaan begitu badan kesehatan dunia, WHO, menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Tak hanya mengintensifkan penanggulangan melalui penelusuran serta pemantauan orang yang rentan terpapar virus korona baru, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperketat lalu lintas orang dari dan ke dalam negeri.

"Presiden sudah menyampaikan kepada para menteri, dalam pertemuan tadi, kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik," kata juru bicara pemerintah untuk korona, Achmad Yurianto, dalam jumpa wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000