logo Kompas.id
Politik & HukumWabah Covid-19 Tak Hambat...
Iklan

Wabah Covid-19 Tak Hambat Kerja Penegak Hukum

Merebaknya wabah Covid-19 tidak membuat penegakan hukum berhenti. Aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, tetap melaksanakan kerja-kerja penindakan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cu9REyfOEizeekygq7M9uEUMfxQ=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fb30f35d3-cb9e-4739-97e7-374e3c3a5eb6_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tersangka bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (17/3/2020). Kerja penyidikan KPK tak terpengaruh oleh wabah Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Merebaknya wabah Covid-19 tidak membuat penegakan hukum berhenti. Aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, tetap melaksanakan kerja-kerja penindakan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan, aktivitas kegiatan pemberantasan korupsi tetap akan berlangsung meskipun saat ini wabah Covid-19 mengancam. Ia memastikan wabah Covid-19 tidak akan mengganggu kegiatan KPK, termasuk pencarian terhadap para buron yang hingga saat ini belum tertangkap.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000