logo Kompas.id
Politik & HukumJangan Salahgunakan Bekerja...
Iklan

Jangan Salahgunakan Bekerja dari Rumah

Sistem bekerja dari rumah sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-1, rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, sistem tersebut harus disertai mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kRL77JJyQVXyyyc2gepKM1JJEI8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff204bf17-e272-4196-90d1-8d4729e51fdb_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Seorang pegawai Bank BNI bekerja di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020). Instansi pemerintahan dan perusahaan swasta mempersilakan pegawai untuk bekerja dari rumah. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan sistem bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus dibarengi dengan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan sistem bekerja dari rumah bisa dicegah.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa di Jakarta, Selasa (17/3/2020), mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) harus membuat instrumen yang mampu mengukur seberapa efektif kerja para aparatur sipil negara (ASN) di rumah berikut dengan pertanggungjawabannya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000