logo Kompas.id
Politik & HukumSebagian Persidangan di PN...
Iklan

Sebagian Persidangan di PN Jakpus dan Jaksel Ditangguhkan

Untuk mencegah kian meluasnya wabah Covid-19, pengadilan-pengadilan negeri di Jakarta menunda pelaksanaan sidang selama dua pekan untuk perkara-perkara yang tidak mendesak dan bisa ditangguhkan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JZUw9ryGE1BbpKk02026gMySLK0=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fea4f513c-4e97-4327-aa93-76c760236746_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Suasana sidang dengan terdakwa eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengadilan di Jakarta mulai menangguhkan persidangan untuk perkara-perkara tertentu. Keputusan ini dinilai tidak bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya. Sebab, penundaan persidangan selama darurat Covid-19 ini diserahkan kepada majelis hakim.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto, Rabu (18/3/2020) di Jakarta, mengatakan, beberapa persidangan di PN Jakpus ditangguhkan selama dua pekan sejak Senin (16/3/2020) hingga akhir Maret. Penangguhan persidangan tersebut disesuaikan dengan jenis perkaranya. Pertimbangan utama majelis hakim melakukan penundaan adalah meningkatnya penyebaran coronavirus diseases (Covid-19). Apalagi, pemerintah juga sudah mengumumkan bahwa penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai PN Jakpus, pihak yang beperkara ataupun pengunjung persidangan harus ditangguhkan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000