logo Kompas.id
Politik & HukumPenyelidikan Kasus HAM Mandek,...
Iklan

Penyelidikan Kasus HAM Mandek, Kejagung-Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Bersama

Imparsial mendorong Kejaksaan Agung dan Komnas HAM membentuk tim bersama untuk menyelesaikan mandeknya penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Pemerintah pun diminta mendorong hal ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yEm-0R8dOTy_9PdxQCrhlhDz_cs=/1024x636/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F689d3c0a-5bee-4655-a587-3b5f2673ca01_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aksi Kamisan ke-619 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Aksi yang rutin digelar setiap Kamis ini digelar untuk mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hendaknya membentuk tim bersama untuk mencegah mandeknya penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Tak kunjung tuntasnya penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut memunculkan dugaan pemerintah tak serius untuk menyelesaikannya.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, yang terjadi tahun 2014. Pengembalian karena berkas dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000