logo Kompas.id
Politik & HukumAntisipasi Covid-19 di Lapas, ...
Iklan

Antisipasi Covid-19 di Lapas, Pengunjung Hanya Bisa ”Video Call”

Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di antara warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Penghuni lapas yang melebihi kapasitas membuat penyebaran Covid-19 dapat dengan cepat terjadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GRpOkdWuJmjcUd4utIWwtLRYjaw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fde40177e-65d8-4f71-93b2-75ef8c2aa1fa_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Petugas PMI bersiap menyemprotkan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 dapat dengan cepat terjadi di lembaga pemasyarakatan atau lapas karena jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas lapas. Oleh karena itu, sejumlah langkah diambil. Salah satunya, pengunjung dilarang bertemu langsung dengan warga binaan. Selain itu, pemerintah mencoba meringankan syarat bebas narapidana.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan yang diakses pada 23 Maret 2020, jumlah tahanan dan narapidana saat ini sebanyak 258.843 orang. Adapun kapasitas lapas di Indonesia hanya untuk 131.931 orang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000