Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi IX DPR Dukung Larangan Mudik
Sejumlah anggota Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2020. Ini untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2020. Ini untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19. Larangan pun diharapkan segera diputuskan agar bisa disosialisasikan ke pihak-pihak yang bakal terdampak oleh kebijakan tersebut.
Hingga Kamis (26/3/2020), total pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 893 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh sebanyak 35 orang. Adapun pasien yang meninggal sebanyak 78 orang.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, pemerintah sebaiknya segera mengambil kebijakan tegas dan tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 menjelang Lebaran 2020. Jumlah pemudik yang bisa mencapai jutaan orang dapat membuat penyebaran Covid-19 semakin masif, bahkan ke daerah-daerah yang sejauh ini belum terinfeksi oleh Covid-19.
”Saya mendorong agar pemerintah melarang setiap orang untuk mudik pada tahun ini. Semua pintu keluar Jakarta dan kota satelit di sekitarnya harus ditutup. Tindakan tegas harus diterapkan. Semua harus diperlakukan sama, termasuk para pejabat,” tutur Saleh, di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Terlebih dari informasi yang dia peroleh, kondisi wabah Covid-19 di Tanah Air saat ini belum mencapai puncaknya.
”Saya dengar, di Indonesia ini belum mencapai puncaknya. Malah, kata BIN (Badan Intelijen Negara) tempo hari, puncaknya pada bulan April dan Mei. Itu adalah pada saat bulan Ramadan nanti,” tambah Saleh.
Keputusan melarang mudik pun harus segera diumumkan. Dengan demikian, ada waktu untuk menyosialisasikannya kepada publik dan pihak-pihak yang terdampak, seperti pengusaha transportasi. Ruang waktu sosialisasi yang cukup juga memberikan waktu bagi pemerintah guna menyadarkan mereka yang terdampak karena bukan tidak mungkin larangan bakal memunculkan resistensi.
”Walaupun disosialisasikan sekarang, bukan berarti mereka malah pulangnya sekarang. Menurut saya, sekarang pun semua orang sudah dilarang melintasi batas-batas kota Jakarta,” ujarnya.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), M Nabil Haroen, termasuk mendukung larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dia berharap, jika kebijakan larangan itu diputuskan pemerintah, semua pihak mematuhinya.
Persoalan mudik di tengah wabah Covid-19 sebelumnya telah dibahas dalam rapat virtual antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Dalam rapat itu direkomendasikan agar antisipasi dilakukan pemerintah dalam menghadapi mudik Lebaran di tengah kondisi wabah.
”Harapannya, masyarakat bisa mengerti dan menerima keputusan pemerintah karena ini adalah saatnya kita bersatu dan bersama-sama melawan penyakit Covid-19,” kata Nabil.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, ada tiga skenario yang saat ini masih dikaji sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 ke penjuru Indonesia menjelang Lebaran 2020. Ketiga skenario dimaksud adalah tradisi mudik Lebaran tetap dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik.