logo Kompas.id
Politik & HukumJaga Badan Legislatif Tetap...
Iklan

Jaga Badan Legislatif Tetap Berfungsi

Badan legislatif tetap harus berfungsi di tengah wabah Covid-19. Pemanfaatan teknologi informasi yang sudah menjadi solusi perlu dilanjutkan, apalagi wabah sepertinya belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yXP-Bd37cXc1xQ6BI7YNjAoSpK8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDPR-Memperpanjang-Masa-Reses_88399951_1585239278.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas kebersihan tengah bekerja di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2020). Masa reses DPR yang seharusnya berakhir 29 Maret 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020 akibat wabah virus korona baru. Meski demikian, beberapa alat kelengkapan DPR, seperti Badan Anggaran dan Komisi DPR, masih menggelar rapat secara daring.

Akhir pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020. Itu tak lain karena penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang kian masif. Namun, bukan berarti karena reses DPR tak bisa menjalankan fungsi lainnya. Sebagian dari wakil rakyat masih rapat dengan mitra kerjanya di pemerintah memanfaatkan teknologi informasi.

Masa reses adalah masa ketika anggota DPR tidak bersidang atau menggelar rapat-rapat di Gedung DPR. Masa reses sepenuhnya digunakan anggota DPR untuk bertemu masyarakat, terutama masyarakat di daerah yang mereka wakili, guna menyerap aspirasi masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000