logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Didorong Tetapkan...
Iklan

Pemerintah Didorong Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat

Pemerintah perlu segera menetapkan status kedaruratan kesehatan dan menetapkan langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19 dengan memprioritaskan korban yang terdampak dan memaksimalkan layanan kesehatan.

Oleh
Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ot2fKh3XhkP3kTE2W_yz0mav-rM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fab055d5a-1349-4a34-9774-dbb9a0ec9c6d_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Banner bertajuk ”Operasi Makan Gratis” yang dipasang di depan Warteg Putra Bahari milik Tohirin.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta segera menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penetapan status kedaruratan tersebut dilakukan oleh negara, dilaksanakan oleh otoritas kesehatan, dengan melibatkan  aparat keamanan seperti TNI dan Kepolisian Negara RI secara profesional sebagai perbantuan.

Pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan, dalam empat minggu terakhir, negara dengan segala perangkatnya tampak amatir, hilang arah, dan bertindak sporadis dalam menghadapi wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dokter, perawat, dan tenaga pendukung fasilitas kesehatan lainnya dibiarkan mempertaruhkan nyawa tanpa alat pelindung diri yang berkualitas dan dalam jumlah yang memadai. Bahkan, dengan sudah didukung dengan gelombang solidaritas dan donasi warga saja, negara berjalan mundur.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000