logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Ajukan Tiga Opsi Penundaan...
Iklan

KPU Ajukan Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020 ke DPR dan Pemerintah

Komisi II DPR menyetujui penundaan Pilkada 2020 akibat merebaknya wabah Covid-19. Dalam rapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, KPU mengajukan tiga opsi penundaan pilkada.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/39am5rZU92GvTMMP1F_SMHzJOg0=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F221fbf33-231b-461f-8148-03e1d51bcbbc_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster, spanduk, dan baliho sejumlah tokoh masyarakat mengenalkan diri untuk menjadi bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan 2020, Minggu (29/03/2020). Senin (30/3/2020), Komisi II DPR menyetujui penundaan Pilkada 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menyampaikan tiga opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 ke Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Ketiga opsi dimaksud adalah pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda tiga bulan dari jadwal semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Opsi berikutnya, pemungutan suara ditunda enam bulan, yaitu pada 17 Maret 2020. Opsi ketiga, pemungutan suara ditunda satu tahun, yaitu pada 29 September 2021.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000