logo Kompas.id
Politik & HukumPenundaan Pemungutan Suara...
Iklan

Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 Tak Terhindarkan

Komisi Pemilihan Umum membuka opsi pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun atau artinya baru digelar pada September 2021 dari semula direncanakan pada 23 September 2020.

Oleh
INGKI RINALDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KLqLTkt36fg2jWe7if385fA4KFI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0927b355-bda9-4587-85e7-cd70f6cc2b44_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster sejumlah tokoh masyarakat yang mengenalkan diri untuk menjadi bakal calon wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 marak di ruang-ruang publik, seperti di pinggir jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (29/03/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Semakin masifnya penyebaran Covid-19 dan belum adanya kepastian kapan berakhirnya membuat penundaan waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 tak terhindarkan. Komisi Pemilihan Umum bahkan membuka opsi pemungutan suara ditunda satu tahun atau artinya baru digelar September 2021 dari semula direncanakan pada 23 September 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam diskusi bertajuk ”Covid-19 Mewabah: Presiden Perlu Segera Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada” yang disiarkan secara daring, Minggu (29/3/2020), mengatakan, setelah memutuskan menunda empat tahapan pilkada, ada sejumlah opsi yang dibuat KPU terkait kelanjutan pilkada.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000