Pertengahan pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun resmi KPK di Instagram, official.kpk, mengumumkan bahwa KPK tetap bekerja dari rumah. Kebijakan ini tidak lain karena merebaknya Covid-19 di Tanah Air.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
Pertengahan pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun resmi KPK di Instagram, official.kpk, mengumumkan bahwa KPK tetap bekerja dari rumah. Kebijakan ini tidak lain karena merebaknya Covid-19 di Tanah Air. Untuk mencegah penyebaran kian masif, pemerintah mengimbau agar instansi pemerintah ataupun swasta bekerja dari rumah.
Pengumuman KPK itu ingin menunjukkan, KPK tetap melaksanakan tugas memberantas korupsi sekalipun di tengah wabah Covid-19 yang memaksa KPK bekerja dari rumah. Hanya, semangat tetap bekerja itu justru menuai respons negatif dari warganet.
”Loh KPK masih ada toh????” ujar akun @ade_703. Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh akun @ronysfl0735 yang mengira KPK sudah bubar.
Tidak hanya kedua akun itu, jika dilihat di kolom komentar, jauh lebih banyak warganet yang merespons negatif.
”Loh KPK masih ada toh????”
Beberapa di antaranya lantas menyindir banyaknya kerja KPK yang belum tuntas. Yang paling sering disebut, tugas memburu buronan Harun Masiku, tersangka penyuap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR.
”HARUN MASIKU GMN ITU KABAR NYA HARUN MASIKUUU????? DI CULIK GENDERUWO KAH???? WKWKWK,” kata akun dickykibul.
Tak berhenti di situ, sejumlah warganet menyuarakan keraguan atas kerja KPK saat ini. Saat kondisi normal saja, menurut mereka, KPK yang sejak akhir tahun lalu dipimpin Firli Bahuri tidak mampu membuat gebrakan, apalagi ketika harus bekerja dari rumah.
”HARUN MASIKU GMN ITU KABAR NYA HARUN MASIKUUU????? DI CULIK GENDERUWO KAH???? WKWKWK”
Bisa jadi pula karena gemas dengan kerja KPK yang meredup itu, ada yang iseng membajak akun resmi KPK di Twitter, Senin (23/3/2020).
Pembajak saat itu menyatakan, ada anggota DPR yang korupsi saat dites korona. Setelah KPK menyatakan akunnya dibajak dan mengklarifikasi bahwa informasi korupsi itu tidak benar, warganet menyayangkannya. Sebab, sudah lama mereka tidak melihat aksi KPK menangkap koruptor.
Sekalipun KPK mengumumkan tetap bekerja dari rumah, sejumlah pegawai KPK tetap bekerja di kantor. Mereka khususnya yang bertugas di bagian penindakan.
Mereka, disebutkan oleh pihak KPK, masih memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, dan tetap menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melalui video konferensi.
Namun, yang tampak di publik, kerja-kerja itu pun melemah. Terkait pemanggilan saksi oleh KPK, misalnya, banyak saksi memilih mangkir.
Saksi berdalih tidak hadir karena khawatir tertular Covid-19 saat ke gedung KPK. Atas kekhawatiran saksi itu, KPK memilih memahaminya. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tidak dapat memaksa saksi yang takut tertular menghadiri pemeriksaan KPK.
Buronan KPK
Selain berkurangnya intensitas pemeriksaan saksi, kerja KPK memburu para buronan pun tidak lagi tampak. Selain Harun Masiku, masih banyak yang menjadi buronan KPK, di antaranya bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang menjadi tersangka pengurusan perkara dan Sjamsul Nursalim, tersangka kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia. Dengan kian meredupnya kerja KPK itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku tidak heran jika kepercayaan publik terkikis. Cuitan warganet di akun KPK setidaknya memperlihatkan hal itu.
Melemahnya kepercayaan publik kepada KPK diperkuat pula oleh hasil survei sejumlah lembaga survei. Survei Indobarometer yang dirilis akhir Februari lalu, misalnya, menempatkan KPK di posisi keempat lembaga negara yang dipercaya publik. Padahal, biasanya KPK selalu masuk tiga besar.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril berharap cuitan warganet dan melemahnya kepercayaan publik menjadi pelecut semangat KPK. Di tengah kendala wabah Covid-19, KPK pun diharapkan tetap menjalankan fungsi-fungsi dengan optimal.
Adnan mencontohkan pentingnya KPK membentuk satuan tugas yang mengawasi penggunaan anggaran negara untuk penanganan Covid-19. Ini agar penyimpangan anggaran tidak justru terjadi.
Selain itu, KPK juga dinilai dapat membantu pemerintah mengkaji Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar realokasi anggaran yang direncanakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran dan efisien.
Tidak surut
Menghadapi keraguan publik pada KPK, Firli mencoba menepisnya. Menurut dia, kerja KPK memberantas korupsi tidak pernah surut, termasuk saat Covid-19 tengah merebak.
KPK terus berusaha mencari para buron. ”Begitu juga kegiatan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, dan mencari para DPO (daftar pencarian orang). Mereka semua bertaruh nyawa,” ujar Firli.
Begitu juga kegiatan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, dan mencari para DPO (daftar pencarian orang). Mereka semua bertaruh nyawa.
Terkait penanganan Covid-19, KPK juga turut membantu. KPK ikut mengawasi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mudah-mudahan pernyataan Firli bahwa KPK tetap bekerja optimal tersebut benar adanya. KPK yang kuat masih dibutuhkan di tengah persoalan korupsi yang masih jauh dari kata tuntas.