logo Kompas.id
Politik & HukumMeredupnya KPK dan Kegemasan...
Iklan

Meredupnya KPK dan Kegemasan Warganet

Pertengahan pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun resmi KPK di Instagram, official.kpk, mengumumkan bahwa KPK tetap bekerja dari rumah. Kebijakan ini tidak lain karena merebaknya Covid-19 di Tanah Air.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KYY_hmNRwTBElQIwyY9_7ymAGqQ=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd56c8e28-ed40-4650-9813-be7ac8bf3ea1_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyuap Bupati Solok Selatan Muhammad Yamin Kahar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasann Korupsi, Jakarta, Jumat (13/3/2020). M Yamin Kahar diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.

Pertengahan pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun resmi KPK di Instagram, official.kpk, mengumumkan bahwa KPK tetap bekerja dari rumah. Kebijakan ini tidak lain karena merebaknya Covid-19 di Tanah Air. Untuk mencegah penyebaran kian masif, pemerintah mengimbau agar instansi pemerintah ataupun swasta bekerja dari rumah.

Pengumuman KPK itu ingin menunjukkan, KPK tetap melaksanakan tugas memberantas korupsi sekalipun di tengah wabah Covid-19 yang memaksa KPK bekerja dari rumah. Hanya, semangat tetap bekerja itu justru menuai respons negatif dari warganet.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000