logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Abaikan Desakan Publik...
Iklan

DPR Abaikan Desakan Publik Soal RUU Cipta Kerja

Rapat Paripurna DPR hari ini membuka jalan pembahasan RUU Cipta Kerja. Padahal, kuat desakan agar pembahasan tidak dipaksakan di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
RINI KUSTIASIH/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vzD_cfdyugazq8MUqmA1W5bu6Bg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F5d3c843a-2152-4f81-85eb-f485cb59ba55_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan III di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2020). Rapat Paripurna DPR rencananya digelar kembali hari ini, Kamis (2/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Sekalipun bermunculan desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tidak dilakukan di tengah pandemi Covid-19, DPR tak menggubrisnya. Dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Kamis (2/4/2020), akan dibacakan Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sekaligus membuka jalan pembahasannya di masa persidangan DPR kali ini.

Akan dibacakannya surat presiden (surpres) untuk RUU bermetodekan omnibus law itu di rapat paripurna diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000