logo Kompas.id
Politik & HukumPerubahan Desain Keserentakan ...
Iklan

Perubahan Desain Keserentakan Pilkada Harus Dikaji Komprehensif

Usulan Komisi II DPR agar desain pilkada serentak diubah dan disesuaikan dengan masa jabatan satu periode lima tahun dinilai tidak tepat. Penataan pilkada harus didukung simulasi dan kajian komprehensif.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HVwsQVKZA_-JGvGEunj5TSM7DYY=/1024x600/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3ef32493-74a1-483a-a7a9-6417d6c5abb8_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Spanduk ajakan memerangi politik uang dan politisasi sara saat pilkada terpasang di kawasan Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (31/3/2020). Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat menunda pilkada serentak 2020 melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena wabah penyakit Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Penataan desain pilkada harus dilihat secara holistik dalam bingkai keserentakan pemilu sehingga tak bisa serta-merta disesuaikan dengan masa jabatan satu periode lima tahun. Opsi keserentakan pemilu harus berorientasi pada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, peningkatan literasi demokrasi bagi pemilih, serta efektivitas sistem presidensial.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta penyelenggara pemilu, Selasa (14/4/2020), Komisi II DPR mengusulkan kepada pemerintah agar pilkada disesuaikan dengan masa jabatan satu periode lima tahun sehingga pilkada digelar pada 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya. Hal ini diusulkan jadi bagian perubahan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000