logo Kompas.id
Politik & HukumBerikan Pemda Keleluasaan...
Iklan

Berikan Pemda Keleluasaan dalam Penanganan Covid-19

Pusat diharapkan memberikan lebih banyak diskresi kepada pemda dalam penanganan Covid-19. Di sisi lain, pemda dituntut untuk kreatif.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O2CnD1AmIb4tACtYb7QEOJtZorE=/1024x651/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180705INA20.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berfoto bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Dihadapkan pada situasi darurat seperti pandemi Covid-19, peran pemerintah daerah sangat krusial. Ini karena mereka lebih memahami kondisi dan situasi pandemi di daerahnya serta kesulitan yang dihadapi warganya. Oleh karena itu, pemerintah pusat hendaknya memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk bergerak.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/4/2020), mengatakan, birokrasi yang paling dekat dengan masyarakat adalah pemerintah daerah (pemda). Namun, yang terjadi, birokrasi yang berada di garda terdepan itu justru tidak dibekali senjata yang mumpuni dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka terbatas dari sisi kebijakan dan fiskal.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000