logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri Minta Bansos Tak...
Iklan

Kemendagri Minta Bansos Tak Diberi Nama dan Wajah Pejabat

Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar bantuan sosial yang didistribusikan di tengah pandemi Covid-19 tidak diberi tambahan nama pribadi atau stiker wajah pejabat. Kemendagri akan mengevaluasi jika ada temuan itu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WuNudP_F_gZ32tvzCvKn8dZXlvM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F838be1de-8b75-4781-8162-7a912f6c7166_jpg.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (memegang mikrofon) memberikan pengarahan saat penyerahan bantuan sosial berupa paket bahan kebutuhan pokok dan uang tunai Rp 250.000 kepada warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020). Bansos diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak memakai bantuan sosial di tengah wabah Covid-19 sebagai media kampanye para kepala daerah. Jika bantuan itu bersumber dari anggaran daerah atau negara, seyogianya distribusinya menggunakan lambang institusi sehingga tak memunculkan tafsir lain dari publik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/4/2020), mengatakan, penggunaan simbol-simbol politik di bansos harus dihindari agar tak menuai masalah di publik.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000