Tes Masif dan Kedisiplinan Kunci Pengendalian
Untuk atasi Covid-19, perlu pengendalian penularan. Pengendalian sangat ditentukan oleh uji spesimen dan kedisiplinan warga.Uji sampel memberikan gambaran kondisi riil, sedangkan kedisiplinan kepatuhan jaga jarak aman.
JAKARTA, KOMPAS — Pengendalian penularan Covid-19 sangat ditentukan pada pengujian spesimen yang massif dan kedisiplinan masyarakat. Uji sampel massif memberikan gambaran tepat untuk kondisi masyarakat sesungguhnya. Adapun kedisiplinan masyarakat menjaga jarak dan mengawasi mobilitas warga menghentikan rantai penularan Covid-19.
Kedua hal ini tampak nyata dalam penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bali. Provinsi Sumatera Barat salah satu wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sedangkan Bali tidak menerapkan PSBB. Namun, keduanya relatif berhasil mengendalikan penularan Covid-19 karena kedua faktor tadi, tes massif dan membangun disiplin masyarakat.
Baca Juga: Upaya Penanganan Covid-19 di Daerah Diperkuat
Cara penanganan Covid-19 disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Gubernur Bali I Wayan Koster secara daring seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (12/5/2020). Hadir pula dalam ratas virtual mulai pukul 09.30 sampai sekitar pukul 11.30 antara lain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
”Sejak PSBB diterapkan di Sumbar pada 22 April lalu, tidak ada kasus Covid-19 yang dibawa pendatang. Umumnya kasus berupa transmisi lokal. Apalagi, setelah ada Peraturan Menteri Perhubungan yang melarang, pemda sangat terbantu memastikan penanganan Covid-19 di dalam wilayahnya saja.”
Irwan menjelaskan, jumlah positif Covid-19 di Sumbar 299 kasus. Adapun 72 persen atau sekitar 215 kasus positif diketahui sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG), sedangkan sisanya adalah dari pasien dalam pengawasan (PDP).
Sejak PSBB diterapkan di Sumbar pada 22 April lalu, tidak ada kasus Covid-19 yang dibawa pendatang. Umumnya kasus berupa transmisi lokal. Apalagi, setelah ada Peraturan Menteri Perhubungan yang melarang, pemda sangat terbantu memastikan penanganan Covid-19 di dalam wilayahnya saja.
Karena itu, pelacakan secara massif sangat penting. Awalnya, menurut Irwan, pelacakan diterapkan hanya pada keluarga dan kontak erat dari pasien positif Covid-19. Namun, kemudian, tes swab juga dilakukan kepada teman dari kontak-kontak erat dan keluarga pasien Covid-19.
”Kekuatannya ada di testing di PCR sehingga kita bisa kendalikan dan bisa putus cepat (rantai penularannya). Adapun isolasi itu adalah konsekuensi setelah ketahuan (positif Covid-19). Yang ringan kita karantina, yang (bergejala) sedang berat kita masukkan ke rumah sakit,” tutur Irwan. Tes PCR atau polymerase chain reaction adalah suatu metode pemeriksaan yang prinsip kerjanya memperbanyak (amplification) DNA invitro secara enzimatis untuk mengetahui adanya virus korona.
Pelacakan, isolasi/karantina, dan penanganan pasien positif Covid-19 ditangani pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/Kota. Uji sampel secara dini dan cepat juga dilakukan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang. Sejak 23 Maret sampai saat ini, lebih dari 9.000 spesimen sudah diperiksa di laboratorium. Uji sampel yang cepat ditambah pelacakan kontak-kontak pasien segera dilakukan setelah hasil keluar.
Pemprov Sumbar juga menunggu bantuan mesin ekstraksi dari BNPB. Bila ada tambahan alat ini, Irwan memperkirakan uji spesimen bisa mencapai 1.500 per hari. Adapun saat ini rata-rata 300 sampel diuji per hari.
Dengan upaya yang dilakukan, penurunan jumlah kasus positif mulai terasa seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman Timur, dan Pariaman. Adapun di Kota Padang yang sebelumnya ada 15-16 kluster, sudah mulai berkurang kendati masih ada penambahan episentrum di Pasar Raya dan Pegambiran. Penurunan juga terjadi di Payakumbuh, Agam, Padang Panjang, dan Tanah Datar kendati kemudian muncul kembali sedikit kasus-kasus baru. Upaya pengendalian tetap dikerjakan.
Pembatasan melalui PSBB yang mendorong masyarakat mengisolasi diri di rumah, menghentikan warga yang pulang kampung maupun mudik, serta mengurangi aktivitas di luar rumah dinilai efektif. Selain itu, metode full test di laboratorium FK Unand sekaligus memastikan kondisi penularan di berbagai wilayah di Sumbar sebelum menerapkan relaksasi PSBB.
Bali tak terapkan PSBB
Di Bali, meskipun tidak menerapkan PSBB, menerapkan kedisiplinan di 1.493 desa adat yang dikoordinasikan pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah provinsi. Setiap wilayah desa adat membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur desa, dinas, Babinsa, Babinkhamtibmas, dan berbagai elemen masyarakat. Ikatan masyarakat dengan desa adat lebih kuat dan menjadi andalan dalam mengendalikan pergerakan masyarakat keluar ataupun datang ke wilayah itu. Selain itu, setiap desa adat menjalankan ritual agama berupa niskala untuk mengatasi wabah.
”Karena punya hukum adat, warga menjadi sangat tertib, disiplin, dan (pengendalian penularan Covid-19) berjalan sangat baik,” tutur Wayan Koster.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas kesehatan yang terdiri atas 13 rumah sakit rujukan dengan 192 tempat tidur lengkap dengan ruang isolasi. Tenaga medis difasilitasi untuk tinggal di hotel dan disediakan sarana transportasi untuk memudahkan mereka bertugas. Adapun peralatan, seperti alat pelindung diri, masker, alat untuk tes cepat dan lainnya, disediakan termasuk didukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pengujian sampel juga sudah dilakukan di laboratorium di RSU Sanglah, RS Universitas Udayana, dan Universitas Warmadewa. Fasilitas laboratorium ini mempercepat proses pengujian sampel. Bila dulu pengecekan spesimen sulit dan lama karena harus dikirim ke Surabaya atau Jakarta, kini hanya memakan waktu paling lama 24 jam.
Bila ada pasien positif, kata Wayan Koster, ada dua kemungkinan penanganan. Bila pasien positif Covid-19 masih sehat atau tanpa gejala, karantina dilakukan Pemerintah Provinsi Bali di fasilitas-fasilitas yang disiapkan. Bila pasien positif menunjukkan gejala kurang sehat, pasien segera dibawa ke rumah-rumah sakit rujukan. Adapun pendatang seperti anak buah kapal atau pekerja migran Indonesia yang kembali dari tugas dan setelah dites negatif Covid-19, mereka dikarantina di fasilitas-fasilitas yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota. Mereka baru dibolehkan kembali ke keluarga masing-masing setelah tes swab kedua yang dilakukan sepekan setelahnya tetap menunjukkan hasil negatif.
Selain itu, pemetaan secara digital juga dilakukan untuk mengetahui keberadaan pasien positif, pekerja migran ataupun ABK yang baru kembali. Bahkan, warga maupun pendatang di semua desa adat yang tiba di Bali 1 Februari sampai 21 Maret, saat protokol kesehatan belum berlaku, dites cepat. Pengujian cepat ini dilakukan di seluruh Bali dalam sepekan ini.
”Hal ini dilakukan supaya bisa ditangani, diketahui siapa yang positif dan siapa yang negatif,” tambah Wayan Koster.
Adapun desa-desa adat dengan pasien Covid-19 cukup banyak diisolasi ketat. Saat ini, beberapa desa adat yang diisolasi, antara lain Desa Abuan Kabupaten Bangli dan Desa Padangkerta Kabupaten Karangasem.
”Indikator kami, menahan laju penambahan pasien positif, meningkatkan persentase kesembuhan, dan menahan persentase yang meninggal.”
Sejauh ini, dari 314 kasus positif di Bali dengan rata-rata penambahan tujuh kasus perhari, sudah 210 orang yang sembuh. Adapun jumlah pasien meninggal sejauh ini empat orang. Diharapkan, pasien meninggal tidak bertambah lagi dan pasien yang sembuh semakin banyak.
Baca Juga: Pemda Tak Percepat Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19, Dana Transfer ke Daerah Bakal Dipotong
”Indikator kami, menahan laju penambahan pasien positif, meningkatkan persentase kesembuhan, dan menahan persentase yang meninggal,” tambah Koster.
Menurut Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangana COVID-19 Doni Monardo, dalam ratas, sejumlah gubernur melaporkan keberhasilan dan kendala-kendala yang ditemui. Gubernur Jatim misalnya meminta dukungan pemerintah pusat untuk tambahan ruang isolasi dan dukungan mesin PCR. Adapun Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan dengan larangan mudik, mereka yang mudik ke Yogyakarta akan dikembalikan ke wilayah masing-masing.
Dalam ratas, Doni juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan penerapan PSBB di daerah. Setiap daerah bisa memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat, menggunakan kearifan lokal, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal terpenting adalah meningkatkan kemampuan daerah dalam menjaga kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan secara optimal.