logo Kompas.id
Politik & HukumKebutuhan Anggaran Peralatan...
Iklan

Kebutuhan Anggaran Peralatan Protokol Kesehatan Pilkada Disiasati dari Pencairan NPHD

Kemendagri mendorong pemda mencairkan NPHD Pilkada 2020 ke KPU dan Bawaslu sebelum tahapan dimulai kembali pada 15 Juni. Persoalan anggaran peralatan protokol kesehatan Covid-19 dikhawatirkan mengganggu pilkada.

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lNaI0yQ6mBMuWBpeTbuK7qZRfeo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-13-at-9.30.42-PM_1573660009.jpeg
Kompas

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana hibah Pilkada 2020 agar bisa digunakan lebih dulu untuk pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19 sebelum  tahapan pilkada kembali dimulai pada 15 Juni. Kemendagri juga akan menyiapkan payung hukum agar dana hibah itu bisa digunakan untuk pembelian alat protokol kesehatan.

Kebutuhan pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19 dibutuhkan agar pilkada bisa tetap berlangsung 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 3 Juni mengusulkan tambahan anggaran Rp 2,8 triliun hingga Rp 5,9 triliun, bergantung pada tingkat keketatan penerapan protokol Covid-19. Jumlah ini di luar sisa anggaran NPHD pilkada Rp 9 triliun  saat tahapan pilkada dihentikan akibat pandemi Covid-19 akhir Maret.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000