Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo Positif Covid-19
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, kini diisolasi di rumah sakit. Kasus ini memperlihatkan penyelenggara pemilu rentan terinfeksi Covid-19. Patut jadi pertimbangan untuk tak memaksakan pilkada di tengah pandemi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ratna Dewi Pettalolo, positif Covid-19 ketika akan kembali ke Jakarta setelah bekerja dari rumah di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (7/6/2020).
Kabar Dewi dinyatakan positif Covid-19 bersama tiga anggota timnya berawal dari pesan yang beredar luas di grup Whatsapp terkait penambahan 20 orang konfirmasi positif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari 20 orang tersebut, 16 orang berada di Kota Palu.
Ketika dikonfirmasi, anggota Bawaslu, M Afifuddin, membenarkan bahwa Dewi terkena Covid-19. ”Benar, saya juga dapat konfirmasi dari Bu Dewi. Mohon doanya agar segera pulih dan bisa beraktivitas kembali,” kata Afif melalui pesan singkat.
Ia menceritakan, Dewi melakukan tes usap tenggorokan (swab) ketika akan ke Jakarta setelah beberapa saat bekerja dari rumah (work from home) di Palu. Hasil dari tes usap itu, Dewi dinyatakan positif Covid-19, tetapi masuk kategori orang tanpa gejala.
Afif terkejut dengan kabar tersebut sebab Dewi hari Sabtu masih aktif berkomunikasi di grup Whatsapp. Selain Dewi, seorang tenaga ahli dan dua orang staf Dewi juga positif Covid-19.
Afif menjelaskan, Dewi bekerja dari rumah di Palu karena rumahnya berada di kota itu. Dewi ke Palu bukan karena ada tugas dinas dari Bawaslu.
Sementara itu, dari rilis pers yang diterima Kompas dari Bawaslu, Dewi mengetahui kabar dirinya Covid-19 saat mengurus data dokumen perjalanan di dinas kesehatan setempat. Hal itu dilakukan sebagai kelengkapan administrasi sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah. Namun, pada hasil tes usap, Dewi dinyatakan positif.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen menjelaskan, Dewi menyampaikan pesan lewat Whatsapp bahwa dirinya dirawat di Rumah Sakit Undata, Palu. Ia mengungkapkan, Dewi beberapa hari lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional Penindakan Pelanggaran dengan menggelar rapat melalui aplikasi Zoom dari kantor Bawaslu Kota Palu.
Oleh karena itu, dua anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang terakhir bersama Dewi dalam kegiatan di Bawaslu Kota Palu segera menjalani tes cepat. ”Sementara waktu (mereka) melakukan karantina mandiri di rumah,” ujar Ruslan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tengah Anhayanty Sovianita menginstruksikan agar kantor Bawaslu Palu dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah segera disemprot disinfektan. Adapun beberapa orang yang dipastikan berinteraksi langsung dengan Dewi saat kegiatan di Bawaslu Palu diminta melakukan karantina mandiri di rumah sementara waktu.
Kaji ulang pilkada
Peneliti Kode Inisiatif, Violla Reininda, mengatakan, kejadian yang menimpa Dewi hendaknya dijadikan momentum bagi pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk meninjau ulang digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.
”Apalagi kalau ternyata terbukti beliau terpapar Covid-19 saat menjalankan tugas pengawasan. Sangat besar kemungkinan bagi penyelenggara di lapangan terpapar virus seperti ini,” kata Violla.
Ia mengungkapkan, sangat riskan apabila tahapan pilkada lanjutan tetap dipaksakan mulai 15 Juni 2020. Menurut Violla, memaksakan pelaksanaan pilkada bakal mengorbankan banyak hal, mulai dari nyawa penyelenggara pemilu, partisipasi rakyat, hingga esensi pelaksanaan pilkada.
”Masih hangat di benak kita, betapa banyak penyelenggara yang meninggal akibat kelelahan pada Pemilu 2019. Apakah kita mau mengulangi kesalahan yang sama lagi?” ujar Violla.