logo Kompas.id
Politik & HukumBuka Ruang bagi Calon Saat...
Iklan

Buka Ruang bagi Calon Saat Pilpres

Besaran ambang batas pencalonan presiden diusulkan untuk dikaji ulang. Dari pendapat fraksi-fraksi di DPR, sikap fraksi terbelah terkait ambang batas tersebut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O0U3yMTH8KrFU1lak4YXEBdTTc8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff38e01f5-9d14-4d8c-88be-0960f8cd3e12_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mural terkait pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kembali besaran ambang batas pencalonan presiden seperti pada Pemilu Presiden 2019 dinilai hanya akan membuka ruang bagi para elite partai politik untuk maju sebagai calon presiden/wakil presiden. Jumlah calon yang dihadirkan ke publik pun terbatas dan imbasnya dapat kembali memicu polarisasi di masyarakat.

Karena itu, sejumlah akademisi dan masyarakat sipil pemerhati pemilu mengusulkan agar rencana pemberlakuan besaran ambang batas presiden tersebut pada pemilu selanjutnya dikaji ulang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000