logo Kompas.id
Politik & HukumYang Hilang dari Tuntutan...
Iklan

Yang Hilang dari Tuntutan Novel Baswedan

Sejak tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tersiar, tak butuh waktu lama bagi publik untuk terbelalak. Rasa keadilan publik terusik, asa kini bertumpu pada hakim.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5rNFQhsEfpdTgkEiX4WzMTj-zFI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F02f70d6d-e9db-4fd2-8757-30fc79e8aa61_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sejak tuntutan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tersiar, tak butuh waktu lama bagi publik untuk terbelalak. Selain karena sangat ringannya tuntutan jaksa, juga karena terdakwa disebutkan tidak sengaja melukai mata Novel. Rasa keadilan publik terusik, harapan kini bertumpu kepada majelis hakim.

Tautan berita tuntutan terhadap dua penyerang Novel Baswedan ramai di media sosial tak lama setelah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) sore. Tak butuh waktu lama pula, nama Novel Baswedan masuk di antara deretan topik yang paling diperbincangkan warganet.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000