logo Kompas.id
Politik & HukumPilkada Berada di Tengah...
Iklan

Pilkada Berada di Tengah Ketidakpastian

Hingga kemarin, tambahan anggaran pilkada lanjutan belum diterima penyelenggara pemilu. Pembahasan draf PKPU yang jadi payung hukum protokol kesehatan Covid-19 di tiap tahapan juga ditunda Komisi II DPR.

Oleh
RINI KUSTIASIH/NINA SUSILO/INGKI RINALDI/Laksana Agung Saputra
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VzBqYWnj1ecAmNFHbuKkMvu2jxM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FNetralitas-ASN-Pada-Pilkada-2020_89904797_1592412995.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (ketiga dari kiri) bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (kedua dari kanan) memegang dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada pilkada serentak 2020 di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Tahapan lanjutan pilkada serentak 2020 sudah berjalan tiga hari pada Rabu (17/6/2020), tetapi pelaksanaannya masih diselimuti ketidakpastian, seperti masalah anggaran tambahan dan regulasi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam mendukung pelaksanaan pilkada aman dan berkualitas.

Tahapan Pilkada 2020 di 270 daerah kembali bergulir, 15 Juni, di tengah belum berakhirnya pandemi Covid-19. Guna menjamin tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran Rp 5,2 triliun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000