logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Pertanyakan Komitmen...
Iklan

DPR Pertanyakan Komitmen Anggaran Pilkada Lanjutan

DPR akan menanyakan komitmen pemerintah mengucurkan anggaran pilkada lanjutan. Anggaran itu penting untuk memenuhi kebutuhan petugas di lapangan akan alat pelindung diri saat melaksanakan tahapan pilkada lanjutan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CvPuZDDederxfg04VBBwCL5Xe0A=/1024x1151/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200618-OPINI-DIGITAL-6_89938231_1592498092.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Selain membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan menanyakan komitmen pemerintah dalam pemenuhan anggaran untuk pilkada lanjutan. Sebab, tanpa kepastian anggaran, pilkada lanjutan tidak bisa dilakukan dengan kelengkapan alat perlindungan diri yang memadai di tengah pandemi Covid-19.

Pada Jumat (19/6/2020), KPU telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pilkada Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. SE itu dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara di lapangan sebelum diundangkannya Peraturan KPU (PKPU) Pilkada Lanjutan 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. PKPU itu baru bisa diundangkan setelah KPU mengonsultasikan isinya dengan DPR. Sekalipun kesimpulan rapat konsultasi itu tidak mengikat bagi KPU, tetapi kewajiban konsultasi tersebut harus dipeuhi oleh KPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000