logo Kompas.id
Politik & HukumMenko Polhukam: Tangkap Joko...
Iklan

Menko Polhukam: Tangkap Joko Tjandra

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Jaksa Agung segera menangkap Joko S Tjandra. Tak terpantaunya Joko keluar masuk Indonesia itu menunjukkan buruknya sistem keimigrasian yang perlu diperbaiki.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari, Prayogi Dwi Sulistyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B_oT-9r6xSjS3Ze1FF6ckGRWZCc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200701_ENGLISH-JOKO-TJANDRA-MENGHILANG_A_web_1593616096.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). Joko dituntut hukuman 18 bulan penjara.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD meminta agar Jaksa Agung segera menangkap narapidana dan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali sejak 2009, Joko S Tjandra. Mahfud meminta Joko Tjandra segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mahfud, Kamis (2/7/2020), mengatakan sudah berbicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon. Dia meminta secara khusus agar narapidana dan buron kelas kakap itu segera ditangkap. Baginya, tidak ada alasan orang yang memiliki hak melakukan peninjauan kembali (PK) dibiarkan bebas berkeliaran. Apalagi, Joko adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol. Penangkapan terhadap Joko diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penanganan korupsi di Indonesia.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000