logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU Mahkamah Konstitusi ...
Iklan

Revisi UU Mahkamah Konstitusi Berpotensi Memantik Kecurigaan Publik

DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi. Sejumlah perubahan tak diuraikan alasannya dalam naskah akademis revisi UU itu. Ini dapat memicu kecurigaan publik.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uqa2QBiYWQX3Wep6xdu-pCfK34Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F836bf660-b691-41d1-91a2-8fbe35957798_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana rapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah atas revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Penyerahan ini hanya berselang sehari sejak sikap pemerintah dan DPR dibacakan, Senin (24/8/2020). Rapat lanjutan pembahasan revisi pun akan segera dilakukan maraton mulai Rabu (26/8/2020) dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah dengan pemerintah.

Penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah itu dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly kepada pimpinan Komisi III DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000