logo Kompas.id
Politik & HukumKampanye Pilkada Masih...
Iklan

Kampanye Pilkada Masih Cenderung Berbentuk Pertemuan Tatap Muka

Bawaslu menemukan ada pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Pelanggaran terjadi ketika pasangan calon menggelar pertemuan tatap muka terbatas.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3TmHfVgqMbSEawDqJZwcA0Ok8RQ=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917ZAK01_1601391067.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Salah satu anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memperlihatkan bahan kampanye tentang Covid-19 pada acara deklarasi dan komitmen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Mataram, Kamis (17/9/2020). Deklarasi dan komitmen itu agar pasangan bakal calon mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada 2020 di NTB.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan terjadi dalam bentuk kampanye tatap muka terbatas. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah masih cenderung menggunakan metode konvensional dalam berkomunikasi dengan pemilih.

Ketua Bawaslu Abhan memaparkan, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota dalam rentang 26-30 September 2020. Pelanggaran terjadi ketika paslon menggelar pertemuan tatap muka. Hal itu, antara lain, disebabkan peserta melebihi kapasitas, jarak duduk tak diatur, serta masih banyak orang tak menggunakan masker.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000