logo Kompas.id
Politik & HukumBelum Rekam KTP-el, 20 Juta...
Iklan

Belum Rekam KTP-el, 20 Juta Warga Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Kementerian Dalam Negeri meminta dinas kependudukan di daerah untuk memaksimalkan perekaman KTP elektronik, diantaranya dengan tetap buka pada hari libur. Diharapkan, 20,7 juta pemilih dapat terlayani merekam KTP-el

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6sfA9ySHn4LwtttQL804FwxZGJ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fcb4eb8ea-3fed-4d87-a126-68793085a26a_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suhanah (82), salah satu warga Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Sareal, Kota Bogor, ketika dilayani Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor melakukan perekaman data KTP elektronik di rumahnya, Selasa (21/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 20.788.320 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah 2020 terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan layanan perekaman KTP-el.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Viryan Aziz, dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/10/2020) mengatakan, ada 100.359.152 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Rinciannya terdiri dari 50.164.426 laki-laki dan 50.194.726 perempuan. Mereka akan memilih di 298.939 tempat pemungutan suara yang berada di 270 daerah penyelenggara.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000