logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Sengketa, Pemerintah...
Iklan

Cegah Sengketa, Pemerintah Lanjutkan Redistribusi Aset

Presiden Jokowi kembali menyerahkan surat keputusan hutan sosial dan lainnya. Pemerintah terus melakukan redistribusi aset melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria sebagai salah satu solusi sengketa lahan.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mozmmEAMhZonvczf-MIrRTPetcg=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190905ina-06_1567683441.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menanam pohon durian serumbut (Durio zibethinus var. serumbut) asal Kabupaten Sanggau di Taman Digulis Pontianak, Kamis (5/9/2019). Durian ini adalah1 dari 10 jenis durian unggul. Penanaman pohon dilakukan sebelum Presiden menghadiri penyerahan tanah obyek reforma agraria.

JAKARTA, KOMPAS — Potensi sengketa lahan yang selama ini menjadi ancaman masyarakat, terutama di perdesaan dan kawasan hutan, terus dicegah. Sampai saat ini pemerintah terus melakukan redistribusi aset melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria sebagai salah satu jawaban atas sengketa lahan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Pada Kamis (7/1/2021), Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 2.929 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, 35 SK Hutan Adat, dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah di Tanah Air. Hutan sosial yang diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola memiliki luas 3,442 juta hektar, hutan adat seluas 37.500 hektar, dan TORA seluas 72.000 hektar.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000