logo Kompas.id
Politik & HukumTransformasi Kelembagaan...
Iklan

Transformasi Kelembagaan Pemilu Belum Tuntas

Salah satu penyebab terjadinya kompetisi antarlembaga penyelenggara pemilu ialah ketiga lembaga itu tak menjadi satu kesatuan. Seharusnya ketiganya mengerjakan tiga ruang kewenangan yang saling melengkapi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7fkgvr_2R_WIIUTX72SfPaT2xOE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F71df6294-2dde-4e93-9480-d801206d470c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Refleksi penyelenggaran pemilu serentak 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2020 digelar Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Transformasi kelembagaan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, belum tuntas. Setiap lembaga dinilai cenderung menunjukkan kewenangan, bukan saling melengkapi satu sama lain.

Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, saat diskusi bertajuk ”Menata Ulang Desain Kelembagaan Penyelenggara Pemilu”, Minggu (17/1/2021), mengatakan, penyelenggara pemilu di Indonesia telah bertransformasi cukup baik selepas masa Orde Baru. Lembaga yang sebelumnya menjadi bagian dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, telah berubah menjadi lembaga yang independen.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000