logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Telusuri Uang Suap Nurdin ...
Iklan

KPK Telusuri Uang Suap Nurdin Abdullah

Aliran dana suap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bisa jadi untuk membayar utang biaya kampanyenya saat pilkada. Utang tersebut lantas dibalas dengan pemberian sejumlah kontrak proyek.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ddUgEPpUQDGMIzZafUgBVdkBv3o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F7cca310e-bd33-4842-8987-469688e55531_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan enam orang, salah satunya Nurdin.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami aliran dana suap dari tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Sementara itu, pengurus Bung Hatta Anti-Corruption Award akan mengevaluasi penganugerahan yang telah diberikan kepada Nurdin pada 2017.

Sebelumnya diberitakan, Nurdin diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan (Sulsel), Edhy Rahmat. Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain yang jumlahnya mencapai Rp 3,4 miliar. Uang itu diduga terkait perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000