logo Kompas.id
Politik & HukumLima Tukang Divonis Penjara...
Iklan

Lima Tukang Divonis Penjara karena Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Menilai Ada Kejanggalan

Lima tukang bangunan, terdakwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung, divonis satu tahun penjara. Menanggapi putusan tersebut, pengacara mengaku pikir-pikir dan akan menganalisis putusan hakim karena dinilai ada kejanggalan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wDmj6RyvXlZUlZ3GS_IPNZFLC80=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200927NIA17_1601267079.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sisa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada sisi selatan bangunan, Minggu (27/9/2020). Kerusakan yang terjadi pada sisi ini relatif lebih ringan ketimbang sisi utara karena api berawal dari utara. Di lantai tiga sisi selatan ini terdapat ruang kerja Pinangki Sirna Malasari, mantan jaksa yang kini menjadi terdakwa kasus suap untuk membebaskan Joko Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali.

JAKARTA, KOMPAS — Lima tukang bangunan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, 22 Agustus 2020. Namun, hakim membebaskan mandor yang diketahui tidak berada di tempat saat peristiwa naas itu terjadi. Atas putusan itu, kuasa hukum para terdakwa mengungkapkan sejumlah kejanggalan.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Elfian, Senin (26/7/2021), di Jakarta. Lima tukang bangunan yang divonis bersalah ialah Sahrul Karim, Karta, Tarno, Halim, dan Imam Sudrajat. Para terdakwa dinilai terbukti melakukan kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000