logo Kompas.id
PolitikAngket DPR Jadi Fokus Media
Iklan

Angket DPR Jadi Fokus Media

Oleh
· 2 menit baca

Paripurna DPR hari Jumat, 28 April 2017, menjadi sejarah baru bagi DPR. Untuk pertama kali, DPR mengesahkan penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggunaan hak angket DPR untuk KPK—yang tidak semestinya karena angket biasanya ditujukan kepada pemerintah—menjadi perhatian sejumlah media massa yang terbit pada hari Sabtu.

http://kompas.id/wp-content/uploads/2017/04/436006_getattachment628fb31f-f68a-4437-802b-9430d395374d427431.gif

Media massa mempunyai sudut pandang pemberitaan yang berbeda ketika memberitakan soal penggunaan hak angket. Meski sudut pandang berbeda, nada pemberitaannya sama.  Harian Kompas menulis, ”Kejanggalan Warnai Persetujuan Hak Angket, Mahfud: Tak Ada Sanksi bagi KPK”. Harian ini juga menampilkan 26 anggota DPR yang menjadi inisiator hak angket serta asal fraksi dan daerah pemilihan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000