JAKARTA, KOMPAS — Setelah kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah akademisi yang menyatakan mendukung kinerja panitia angket. Sebanyak 19 akademisi itu berasal dari Universitas Ibnu Chaldun.
Dalam audiensi dengan panitia angket tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7) siang, sekelompok akademisi itu meminta panitia angket menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
”Kami mengharapkan Panitia Angket KPK dapat memastikan pemberantasan korupsi di KPK secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar, yang juga Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah.
Selain menerima dukungan dari Universitas Ibnu Chaldun, panitia angket juga berencana menerima akademisi dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Namun, pertemuan dengan Iluni UI sampai sekarang belum dimulai karena akademisi yang hendak ditemui belum tiba di Gedung DPR.
Sebelumnya, guru besar dan akademisi dari mayoritas universitas di Indonesia telah menyatakan sikap mendukung KPK dan menolak hak angket terhadap KPK yang digulirkan DPR.