Petahana Deklarasikan Keikutsertaan dalam Pilkada Kota Tangerang
Oleh
Pingkan Elita Dundu
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Petahana Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan wakilnya, Sachrudin, kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tangerang 2018. Rabu (10/1) sore ini keduanya menggelar deklarasi di Lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Deklarasi dilakukan sebelum kedua bakal pasangan calon itu mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang yang berjarak hanya sekitar 500 meter dari lapangan. Deklarasi dilakukan oleh 10 partai politik parlemen dan dua partai politik nonparlemen pendukung pasangan ini. Ke-10 partai politik itu ialah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB, PKS, Partai Gerindra,Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Adapun dua partai nonparlemen lainnya ialah PSI dan Perindo.
Pembacaan deklarasi dukungan atas bakal pasangan calon ini dilakukan dewan pimpinan daerah dari masing-masing perwakilan 12 partai politik. Pembacaan isi deklarasi dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Kota Tangerang Baihaki.
Seusai pembacaan isi deklarasi dukungan, Baihaki mengatakan, alasan semua partai mengusung kembali pasangan petahana ini mencerminkan kepercayaan atas kepemimpinan Arief-Sachrudin sebagai wali kota dan wakil wali kota. Juga, berdasarkan survei yang dilakukan, elektabilitas petahana tidak tertandingi.
”Makanya, Arief-Sachrudin menjadi calon tunggal. Jadi, mari kita kawal pilkada ini. Sejak dari tempat ini menuju ke KPU untuk mendaftar pilkada,” kata Baihaki.
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 17.10, deklarasi masih berlangsung.