Buronan Joko Tjandra Ditangkap
KOMPAS/RIZA FATHONI
Dengan ditahannya Joko Soegiarto Tjandra di Bareskrim Polri, maka berakhir pula reportase langsung penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali tersebut. Update berita tentang penangkapan Joko Tjandra dan pengusutan kasus pelariannya masih bisa terus diikuti di www.kompas.id dan harian Kompas edisi Sabtu (1/8/2020). (BIL)
KOMPAS/HARRY SUSILO KOMPAS/ADITYA DIVERANTA KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra berhasil ditangkap berkat kerja sama antarkepolisian dua negara, Polri dan Polis Diraja Malaysia.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Joko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan yang terjadi. Atas perintah tersebut, Kapolri membentuk tim untuk menindaklanjuti. Kami cari informasi tentang keberadaan Joko Tjandra dan kami dapati yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur Malaysia. Oleh karena itu Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police (p to p), khususnya dengan rekan-rekan kepolisian PDRM (Polis Diraja Malaysia). Kami dapatkan kepastian bahwa yang bersangkutan berada di satu tempat di Kuala Lumpur. Seluruh proses kegiatan penangkapan berjalan lancar, proses p to p berjalan lancar dan alhamdulillah, saudara Joko Tjandra bisa kami bawa kembali," ujar Listyo. (IRE/NIA/DIV/ILO)
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan tetap transparan dalam pengusutan terkait leluasanya buronan kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra kembali ke Indonesia dari tempatnya buron di Papua Nuigini, lalu kabur lagi ke Kuala Lumpur Malaysia.
"Tentunya ini untuk menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini. Ini komitmen kami dari Polri untuk terus melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi. Tentunya kami akan tetap transparan dan obyektif untuk menjaga marwah institusi Polri," ujar Listyo.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim, Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo membantu Joko Tjandra dalam pelariannya ke Malaysia. Selain itu, Polri juga telah memeriksa dua perwira tinggi di jajaran Divis Hubungan Internasional Polri karena diduga terkait dengan terhapusnya red notice Joko Tjandra dari Interpol. (IRE)
Buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra tiba di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sekitar pukul 23.20 WIB. Joko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh tim khusus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Selanjutnya Joko Tjandra diterbangkan menggunakan pesawat khusus dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
Untuk sementara Joko Tjandra akan diperiksa di Bareskrim Polri sebelum menjalani masa tahanan untuk pidana penjara atas kasus yang menjeratnya. Sebelumnya diketahui, Joko buron ke Papua Niugini 11 tahun lalu. Namun ternyata Joko bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya dan sempat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Keberhasilan Joko kembali ke Indonesia dengan leluasa meski berstatus buronan memicu sejumlah penyidikan di intenal kepolisian dan kejaksaan. Polri pun telah menetapkan seorang perwira tinggi yang diduga membantu pelarian Joko Tjandra ke Malaysia. (IRE)
Menurut data dari Departemen Keuangan, yang ditampilkan di Harian KOMPAS, Senin (3/2/1997) halaman 2, Joko S Tjandra pernah menjadi pembayar pajak perorangan urutan ke-141 di tahun itu.
Joko S Tjandra tepat satu peringkat dibawah pengusaha Probosutedjo. Probosutedjo sendiri merupakan saudara dari Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia.
Sepuluh besar pembayar pajak perorangan terbesar di tahun 1995 secara berurutan adalah, Soedono Salim, Eka Tjipta Widjaja, Rachman Halim, Susilo Wonowidjojo, Sigid Sumargo Wonowidjojo, Sumarto Wonowidjojo, Ny Jd. Tan Siok Tjien, Anthoni Salim, Prajogo Pangestu, dan Bambang Trihatmodjo. (RYO)
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA KOMPAS/RIZA FATHONI KOMPAS/RIZA FATHONI
Buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7/2020) pukul 22.39. Dia mengenakan pakaian berwarna oranye dan celana pendek. Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Joko digiring keluar bandara menuju ke Markas Bareskrim Polri (DIV).
KOMPAS/RIZA FATHONI
Buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra telah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/07/2020) malam. Joko Tjandra tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Tim khusus dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia, menangkap Joko Tjandra di sebuah kondominium mewah di Kuala Lumpur siang tadi. Joko Tjandra langsung diterbangkan menggunakan pesawat khusus dari Kuala Lumpur ke Jakarta. (BIL)
Pemberitaan terkait Joko S Tjandra mulai muncul pada tahun 1994. Ketika itu, kelompok spesialis pembangun properti di segitiga emas Jakarta, PT Mulialand bekerja sama dengan Ny. Siti Hediati Prabowo melalui PT Maharani Paramitra dan Peter Gontha (PT Sinar Estetika) akan mendirikan suatu kompleks apartemen Taman Anggrek di Slipi (Jakarta Barat), yang dilengkapi pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.
Presdir Mulialand, Joko S. Tjandra menyatakan itu kepada pers di Jakarta, Jumat (8/4/1994). Proyek besar itu didanai Mulia Group dengan menawarkan 147 juta lembar saham Mulialand kepada masyarakat, atau 30 persen dari total saham PT Mulialand.
Sebanyak 58 persen hasil penjualan saham itu kelak akan digunakan untuk membiayai Proyek Taman Anggrek Mall & Condominium yang terdiri 2.800 unit apartemen di delapan menara (tower) setinggi 45 lantai, termasuk enam lantai pusat pertokoan.
Dana hasil go public itu juga digunakan untuk pembangunan Gedung BRI III dan pengadaan lahan untuk pengembangan Mulialand di masa depan. (ARSIP KOMPAS)
KOMPAS/NINA SUSILO
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap Kepolisian Negara RI yang Kamis (30/7/2020) siang menjelang sore bersama Polisi Diraja Malaysia menangkap terpidana buron kasus cessie atau hak tagih Bank Bali Joko Tjandra di sebuah kondominium di Kuala Lumpur, Malaysia. Laporan penangkapan Joko Tjandra disampaikan kepada Presiden Jokowi, Kamis malam pukul 18.30 WIB oleh Kepala Kepolisian Negera RI Jenderal (Pol) Idham Azis. Sebelumnya, Idham telah mendapat laporan sore harinya dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Presiden sangat mengapresiasi kerja Pori dan Polis Diraja Malaysia. Seminggu yang lalu, kapolri telah melapor ke Presiden bahwa Polri dan Polis Diraja Malaysia sudah sepakat bekerja sama menangkap Joko Tjandra di Malaysia. Presiden lalu merestui dan meminta Polri segera menangkap Joko Tjandra dan membawanya ke Indonesia," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (HAR)
Sebelum ditangkap, menurut kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, Joko merasa sudah betah berada di Malaysia dan tidak berminat untuk kembali tinggal di Indonesia, apa pun hasil dari permohonan peninjauan kembali perkaranya di pengadilan.
Joko juga diketahui memiliki bisnis yang cukup mapan di Malaysia. Salah satu properti Joko di negara tetangga tersebut adalah gedung Exhange 106 di kawasan Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur. Menurut Anita Kolopaking, kepemilikan Joko atas properti di Kuala Lumpur tersebut didapat melalui grup usahanya.
”Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020) kepada Kompas. (ARSIP KOMPAS)
KOMPAS/HARRY SUSILO
Buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra kabur ke Papua Niugini, pada Rabu (10/6/2009) malam dengan menggunakan pesawat carter atau sewaan CL 604 dengan nomor penerbangan N 720 AS yang berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Ia meninggalkan Indonesia sehari sebelum Mahkamah Agung memutus perkara Joko terkait cessie Bank Bali pada 11 Juni 2009. MA menghukum Joko dengan pidana penjara selama 2 tahun. MA mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan jaksa. (Kompas, 19/6/2009)
Awak media menunggu kedatangan Djoko Tjandra dibawa menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) pukul 22.20 malam. Belum ada kejelasan terkait informasi kedatangan Djoko hingga kini. (DIV)
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali Joko Sugiarto Tjandra di Malaysia, Kamis (30/07/2020). Menurut Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Joko Tjandra dijemput langsung oleh kabareskrim.
"Saya sampaikan memang dari kemarin sesuai komitmen akan dilakukan penangkapan terhadap Joko Tjandra. Joko Tjandra dijemput oleh bapak Kabareskrim dan sekarang sedang perjalanan. Ini merupakan komitmen dari kita bahwa kita akan tangkap Joko Tjandra. Dan, kita berhasil. Sekarang sedang perjalanan dan ini mungkin masih setengah jam lagi. Nanti kita lihat perkembangannya yang akan menjelaskan Pak Kabareskrim yang akan menyampaikan keterangan setelah datang," ujar Argo. (DIV/DEA)
Mabes Polri membenarkan buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra ditangkap di Malaysia, Kamis (30/07/2020). Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengonfirmasi penangkapan Joko. Argo mengaku tengah dalam perjalanan ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. "Iya (benar ditangka). Saya sedang dalam perjalanan ke Halim," ujar Argo. (DEA)
KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dikabarkan ditangkap di Malaysia oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia, Kamis (30/07/2020). Rencananya, Joko akan diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat khusus dan mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, sekitar pukul 22.00. (BIL)