logo Kompas.id
RisetBongkar Pasang Regulasi
Iklan

Bongkar Pasang Regulasi

Oleh
Yohan Wahyu/Litbang Kompas
· 5 menit baca

Regulasi tentang pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota tercatat sebagai undang-undang yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi. Sepanjang tahun 2015, uji materi produk hukum UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terbilang paling banyak.

MK mencatat ada 31 permohonan uji materi terkait UU pilkada. Sejumlah putusan terkait dengan UU pilkada di antaranya adalah dihapusnya syarat minimal dua pasangan calon dalam pilkada. Jadi daerah yang hanya ada satu pasangan calon boleh tetap menggelar pemungutan suara setelah sebelumnya membuka kembali pendaftaran pasangan calon. Putusan ini tertuang dalam putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015.

Selain itu, MK juga mengubah basis penghitungan untuk menentukan persentase dukungan bagi calon perseorangan. Jika semula berdasarkan jumlah penduduk, diubah berdasarkan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kontestasi politik sebelumnya. Hal ini ada dalam putusan Nomor 60/PUU-XIII/2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000