logo Kompas.id
RisetBingkai Hipotetik Pilkada 2017
Iklan

Bingkai Hipotetik Pilkada 2017

Oleh
Bestian Nainggolan/Litbang Kompas
· 6 menit baca

Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, Jumat (30/12) lalu karena diduga menerima suap untuk promosi jabatan pegawai negeri sipil di Klaten, ingatan publik tergiring pada begitu seringnya belakangan ini para kepala daerah yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah terlibat kasus-kasus penyalahgunaan jabatan publik yang diembannya. Dugaan kasus korupsi yang menimpa Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto; kasus Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti; kasus Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman; kasus Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome, dan kasus yang menimpa Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, merupakan rentetan panjang yang tertangkapnya para kepala daerah oleh KPK pada tahun 2016 lalu.

Jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menjadi semakin fantastis jika merujuk pada hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) kurun waktu 2010-2015. Saat itu, setidaknya sebanyak 183 kepala daerah, meliputi 110 Bupati, 34 Walikota, 16 Wakil Bupati, 7 Wakil Walikota, serta 14 Gubernur dan 2 Wakil Gubenur menjadi tersangka. Semakin fantastis jumlahnya dengan merujuk data Kementerian Dalam Negeri yang merangkum selama ini setidaknya sudah 343 Bupati atau Walikota dan 18 Gubernur tersandung kasus penyalahgunaan wewenang.

Kepala daerah yang tersandung kasus-kasus penyalahgunaan wewenang tersebut merupakan potret dari sosok-sosok pemimpin daerah yang dimunculkan dari proses rekrutmen pemilihan kepala daerah langsung. Sejak Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Artinya, selepas itu hingga periode Pilkada yang serentak dilakukan di 101 daerah pada 15 Februari 2017 ini (sebelumnya pada Desember 2015 dilakukan serentak di 269 daerah), tiga kali perubahan kepemimpinan berlangsung di daerah-daerah tersebut. Ironisnya, begitu banyaknya jumlah kasus yang menimpa para kepala daerah tersebut seolah menyingkirkan kehadiran potret sosok-sosok protagonis pemimpin daerah yang dianggap berhasil memajukan daerahnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000