logo Kompas.id
RisetMendorong Kepemilikan NPWP
Iklan

Mendorong Kepemilikan NPWP

Oleh
Putri Arum Sari/Litbang Kompas
· 8 menit baca

Kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak cukup rendah. Kepemilikan kartu identitas wajib pajak tersebut baru dimiliki kurang dari 15 persen masyarakat Indonesia. Padahal, masyarakat yang memiliki NPWP akan mendapatkan banyak keuntungan, sembari mereka bisa berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak setiap bulan.

Pajak merupakan salah satu kontribusi wajib warga negara pada negara. Kewajiban warga negara tersebut sifatnya memaksa dan warga tidak mendapatkan imbalan langsung. Peran penerimaan pajak ini cukup vital dalam penerimaan negara karena digunakan untuk menjalankan roda perekonomian negara.

Secara umum, uang hasil pajak digunakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak digunakan untuk membiayai fasilitas atau layanan pemerintah yang bisa dinikmati seluruh warga. Juga bisa digunakan untuk membangun berbagai proyek fisik seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit. Sebagian uang pajak digunakan untuk belanja pegawai dan membayar utang ke luar negeri. Di samping fungsi penerimaan, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari warga kelas ekonomi tinggi kepada kelas rendah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000