logo Kompas.id
RisetMenimbang Calon Pemimpin Muda
Iklan

Menimbang Calon Pemimpin Muda

Oleh
Dwi Erianto/Litbang Kompas
· 8 menit baca

Terpilihnya pemimpin muda seperti Emil Elestianto Dardak (32 tahun) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Mirna Anissa (34 tahun) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan Zumi Zola (35 tahun) di Provinsi Jambi merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015. Akankah fenonena kemenangan tokoh muda terulang di pilkada serentak pada Februar 2017 mendatang?

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa persyaratan batas usia calon gubernur/wakil gubernur minimal 30 tahun, sedangkan calon bupati/wakil bupati minimal 25 tahun. Dengan persyaratan itu, kesempatan bagi generasi muda usia untuk mengikuti ajang pilkada di berbagai wilayah terbuka lebar.

Pada pilkada 2017, tercatat sejumlah generasi muda usia di bawah 40 tahun tertarik berpartisipasi menjadi calon pemimpin di daerahnya masing-masing. Pilkada serentak yang digelar pada 15 Februari 2017 di 101 daerah di tanah air, bakal diikuti 337 pasangan calon atau 674 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 17 persen (112 orang) di antaranya berasal dari kalangan muda usia di bawah 40 tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000