logo Kompas.id
RisetAncaman Kejahatan Dunia Maya...
Iklan

Ancaman Kejahatan Dunia Maya terhadap Anak

Oleh
MB Dewi Pancawati
· 6 menit baca

Kemajuan teknologi telah memberi banyak kemudahan, khususnya dalam hal mengakses informasi dan berkomunikasi. Dari gawai segenggaman tangan, informasi apa saja bisa dengan mudah ditemukan. Komunikasi pun tak mengenal batas wilayah. Di satu sisi kemudahan itu merupakan hal yang positif. Di sisi lain disadari atau tidak kemudahan teknologi itu bisa membawa dampak negatif yang tidak bisa dihindari.

Salah satu dampak negatif dari penyalahgunaan kecanggihan teknologi informasi adalah munculnya kejahatan melalui jaringan internet atau yang disebut dengan cyber crime. Di antara beberapa kualifikasi cyber crime, menurut Convention on Cybercrime 2001, sebuah konvensi tentang kejahatan dunia maya yang dilaksanakan di Budapest, Hongaria, terdapat kejahatan terhadap anak-anak. Bentuk tindak kejahatannya bisa berupa cyber bullying, cyber pornography, children online trafficking, dan paedophilia.

Terbongkarnya jaringan paedofil dalam grup Facebook bernama Official Loli Candy’s Group pertengahan Maret lalu semakin membuka mata bahwa kejahatan dunia maya nyata adanya dan dekat di sekitar kita. Hanya dalam waktu tujuh bulan, jaringan paedofil ini sudah beranggotakan lebih dari 7.000 orang lintas negara yang saling bertukar ratusan, bahkan mungkin ribuan foto dan video porno anak. Besarnya jaringan pemangsa anak ini tentu saja memicu keprihatinan yang mendalam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000